Langsung ke konten utama

Soal Essay


Essay!!

1. Jelaskan pengertian peluang usaha secara sederhana!
2. Apa yang dimaksud dengan weakness dalam analisis SWOT?
3. Sebutkan macam-macam resiko usaha menurut sifatnya!
4. Sebutkan sumber-sumber peluang usaha!
5. Tuliskan kepanjangan dari SWOT!
6. Undang-undang nomor 7 tahun 1994 mengatur tentang?
7. Apa tujuan dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)?
8. Sebutkan apa saja yang mencakup kedalam Hak Kekayaan Industri dalam ruang lingkup HaKI!
9. Sebutkan 4 faktor yang mendukung keberhasilan suatu usaha!
10. Jelaskan pengertian HaKI!

Komentar

  1. soal yang diberikan terlalu menguras otak, tolong aga dpermudah lagi :v

    BalasHapus
  2. jawaban soal no 10

    adalah Hak yang berasal dari hasil kegiatan Intelektual Manusia yang memiliki Manfaat Ekonomi. Pada intinya Pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

    BalasHapus
  3. jawaban soal no 5
    adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis.

    BalasHapus
  4. jawaban soal no. 5

    SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi sebuah bisnis.

    BalasHapus
  5. jawaban soal no 4
    1 peluang dari diri sendiri
    2peluang dari lingkungan

    BalasHapus
  6. 5.strenght , weaknees , oppornitty , threath

    BalasHapus
  7. 6.Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)

    BalasHapus
  8. SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi sebuah bisnis.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluang Usaha

Materi Pembelajaran 3 PELUANG USAHA A. Pengertian peluang usaha Kata Peluang jika dalam bahasa Inggris yaitu  “Opportunity” , dapat diartikan sebagai Kesempatan yang muncul dari suatu kejadian ataupun momen. Istilah Peluang Usaha sendiri terdiri dari 2 (dua) kata yaitu dari kata Peluang dan kata Usaha. Kata Peluang dapat diartikan sebagai kesempatan yang datang atau sesuatu yang terjadi yang bisa menghasilkan keuntungan. Sedangkan Kata Usaha dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan untuk mengarahkan tenaga dan pikiran dalam mencapai target atau tujuan. Jadi dapat disimpulkan yang dimaksud Peluang Usaha adalah suatu kesempatan yang datang, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Atau dapat didefenisikan juga sebagai kesempatan yang muncul pada waktu tertentu yang dapat memberikan kesempatan besar untuk memperoleh keuntungan, jika dalam kesempatan itu dilakukan suatu tindakan dengan mengarahkan tenaga dan pikiran. (www.pengertianku.net) B...

Profil wirausaha yang berhasil

Pengusaha Kayu Assalamualaikum wr.wb Disini saya akan ceritakan sedikit profil salah seorang wirausaha yang berhasil di lingkungan sekitar.        Ralim Candra Kirana, ia adalah salah satu wirausaha yang berhasil sebagai pengusaha kayu. Pa Ralim lahir di Kuningan, 24 Juni 1970 sekarang ia tinggal di Desa Peusing Rt 09 / Rw 03(kalau mau beli kayu datang saja:p). Dulunya ia bersekolah di SDN 2 Peusing dan melanjutkannya ke SMP Pertiwi Bandorasa.      Pa Ralim memulai usaha kayu sejak tahun 2013(hampir sekitar 5 tahunan).Ia pernah mengalami bangkrut tetapi tidak tahu tahun berapa karena sudah lupa, namun Pa Ralim terus berusaha sampai akhirnya ia berhasil mengembangkan usaha kayu tersebut dan berpenghasilan lumayan besar(saya juga tidak di kasih tahu).      Harga kayu yang ia jual yaitu  60 sampai 80an perkayu tergantung jenis kayunya ya.Sekarang ia mempunyai bawahan atau bisa di pang...

Hak Kekayaan Intelektual

Materi Pembelajaran 2 (PKK) ^Pengertian HAKI Pengertian Hak Kekayaan Intelektual Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis. (ihsanulriyadh.blogspot.com) ^Ruang Lingkup HAKI Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: 1. Hak Cipta. 2. Hak Kekayaan Industri, meliputi: • Paten • Merek • Desain Industri • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu • Rahasia Dagang, dan • Indikasi 1. HAK CIPTA Pengertian • Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaa...